Share

Pemerintah Harus Tindak Tegas Pengembang Nakal

Fhirlian Rizqi Utama , Okezone · Kamis 11 Februari 2016 11:16 WIB
https: img.okezone.com content 2016 02 11 470 1309418 pemerintah-harus-tindak-tegas-pengembang-nakal-IklCakpMOq.jpg Ilustrasi: Marketeers
A A A

JAKARTA - Indonesia Property Watch (IPW) mendorong agar pemerintah tidak tutup mata dengan maraknya pengembang nakal yang terjadi belakangan ini di sejumlah daerah.

Untuk itu, sebagai antisipasinya IPW pun mengimbau agar pemerintah dapat menerapkan sistem jaminan berupa escrow account bagi para pengembang yang akan membangun properti.

"Jadi nantinya siapa pun pengembang yang akan membangun properti diharuskan untuk memberikan jaminan sebesar 10-20 persen dari nilai proyek dalam bentuk escrow account," kata Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis, Kamis (11/2/2016).

Lanjut Ali, sehingga nantinya ketika para pengembang melakukan apa yang tidak sesuai dengan perjanjian, maka escrow account tersebut dicairkan untuk membayar.

Selain menerapkan escrow account, Ali menambahkan, pemerintah juga dapat melakukan penyitaan aset untuk mengganti uang konsumen yang dirugikan.

Untuk diketahui, baru-baru ini kasus pengembang nakal kembali mencuat. Kali ini terjadi di Sleman, Yogyakarta, yang dilakukan oleh PT Majestic Land melalui proyek kondontel M-Icon.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(rhs)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini