Share

RUU Minuman Beralkohol Dinilai Bertentangan dengan Sejarah

Markus Yuwono , Sindoradio · Kamis 11 Februari 2016 21:38 WIB
https: img.okezone.com content 2016 02 11 510 1310019 ruu-minuman-beralkohol-dinilai-bertentangan-dengan-sejarah-hDb5a33Qfh.jpg Ilustrasi (Okezone)
A A A

YOGYAKARTA - Rencana DPR RI untuk membahas RUU Pelarangan Minuman Beralkohol, dinilai bertentangan dengan sejarah di Nusantara. Sebab, minumal alkohol sudah ada sejak masa lampau. 

Hal itu diungkapkan  antropolog dan peneliti independen, Raymon Michael Menot saat berdiskusi di Auditorium Filsafat UGM, Yogyakarta, Kamis (11/2/2016). Raymon menjelaskan, penelitian yang dilakukannya di beberapa kota, seperti di Manado, Palangkaraya, Yogyakarta dan Solo menyebutkan, minuman beralkohol telah ada sejak lama di Nusantara.

“Secara psikologis, manusia menciptakan budaya bertahan hidup sesuai lingkungannya. Di beberapa daerah yang dingin, masyarakat menciptakan minuman untuk menghangatkan. Selain itu, masyarakat kita komunal dan senang berkumpul," kata  Raymon.

Raymon menambahkan, dalam sejarah, biasanya masyarakat mengkonsumsi minuman beralkohol secara berkelompok, seperti dalam upacara adat. "Hal itu dilakukan agar berbicara dengan roh frekuensinya harus sama. Dan minuman itu menurunkan frekuensinya sampai kesadaran hilang," jelasnya.

Menurut dia, budaya minum seperti di daerah Manado, bukan untuk mabuk, namun digunakan untuk bertahan hidup, karena biasanya diguanakan pekerja yang berada di dataran tinggi. Selain itu, hasil alkohol juga membantu perekonomian karena bisa sampai diekspor ke Rusia dan Filipina.

"Saat ke kebun yang jauh dan jalan kaki, mereka minum satu sloki sebelum berangkat dan satu sloki sebelum tidur," ulasnya.

Raymond mengaku, tidak sepakat dengan adanya anggapan jika mengkonsumsi minuman beralkohol akan memicu kriminalitas. Sebab, orang yang mengkonsumsi sebelumnya telah ada permasalahan dan ada keinginan untuk berbuat kriminal.

Minuman beralkohol hanya sebagai alat saja. Menurut dia, ada tiga klasifikasi orang mabuk minuman beralkohol. Pertama yang 100 persen mabuk, setengah mabuk dan pura-pura mabuk. "Yang 100 persen pasti tidur, jelas tidak bisa berbuat kriminal. Yang setengah mabuk, jika bertindak kriminal akan mudah ditangkap, larinya sempoyongan. Yang bahaya yang pura-pura mabuk, memakai alkohol dari aromanya untuk intimidasi," paparnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fds)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini