Share

Ikatan Pelajar Minta Jaksa Agung Hentikan Kriminalisasi Hary Tanoe

Fakhrizal Fakhri , Okezone · Jum'at 12 Februari 2016 16:28 WIB
https: img.okezone.com content 2016 02 12 337 1310606 ikatan-pelajar-minta-jaksa-agung-hentikan-kriminalisasi-hary-tanoe-3td9rIfRwl.jpg Demo ikatan pelajar di depan kantor Kejagung (Fakhrizal Fakhri/Okezone)
A A A

JAKARTA - Ikatan Pelajar Al-Wasliyah menggeruduk Kejaksaan Agung (Kejagung) guna meminta Jaksa Agung HM Prasetyo, menghentikan langkah mengkriminalisasi terhadap CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo. 

Menurut mereka‎, kasus Mobile 8 yang tengah dilakukan penyelidikan Korps Adhyaksa bernuansa politik, yang bertujuan untuk mencoreng nama baik pria lulusan Carleton University tersebut.

"Hary Tanoe tidak bersalah! Kami meminta beliau jangan disudutkan. Kami dari Ikatan Pelajar Al-Wasliyah menginginkan satu keadilan dan satu kebenaran agar Jaksa Agung Prasetyo menghentikan kasus Mobile 8," kata koordinator aksi, Muhammad Nuh Siregar di depan kantor Kejagung, Jumat (12/2/2016).

Ia mengatakan, ulah Jaksa Agung telah membuat kegaduhan politik lantaran tidak independen dalam menjalankan institusi hukumnya. "Jaksa Agung jangan berpolitik. Penegak hukum harus independen," ujar Muhammad.

Massa aksi dari pelajar Al-Wasliyah ini terus menggelar orasinya meskipun hujan turun di lokasi. Mereka menegaskan akan terus melakukan perlawanan apabila Kejagung tidak mendengarkan aspirasinya.

"‎Apapun resikonya kami akan sanggup. Kami tidak akan diam dengan kesewenang-wenengan di negeri ini," ucap dia.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fds)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini