Share

Korban Pelecehan Pengemudi Go-Jek Akan Melapor Polisi

Salsabila Qurrataa'yun , Okezone · Sabtu 13 Februari 2016 15:47 WIB
https: img.okezone.com content 2016 02 13 338 1311291 korban-pelecehan-pengemudi-go-jek-akan-melapor-polisi-PpFj01Y5hz.jpg Foto: Illustrasi Okezone
A A A

JAKARTA - Pelecehan Seksual yang dialami NR (17) oleh pengemudi Go-Jek sudah dilaporkan ke pihak Go-Jek melalui email. Namun, tanggapan yang diberi Go-Jek dinilai sangat kurang.

"Mereka hanya melakukan permintaan maaf dan berjanji akan melakukan pemutusan kerja kepada pengemudi itu," ujar Octriana kepada Okezone, Sabtu (13/2/2016).

Kata dia, pihak kelurga menyatakan ingin adanya perjanjian hitam di atas putih untuk permohon maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi. Jika memang pengemudi yang melakukan penindakan asusila tersebut akan dipecat. Namun hingga saat ini, pihak dari Go-Jek tidak mau memberikan bukti dan sanksi apa yang akan didapatkan oleh pengemudi cabul itu.

"Kami sebagai keluarga merasa takut, setelah kejadian pelecahan seksual, ia (pengemudi Go-Jek) sempat memberikan pesan singkat. Sedangkan rumah saya sering sepi, saya kerja, ayahnya kerja, bisa-bisa dia datang ke rumah," tuturnya.

Melihat pihak Go-Jek tidak memenuhi syarat dari keluarga, pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Minggu dan nanti akan ke Polres Jakarta Selatan.

"Nanti saya akan ke Polres Jakarta Selatan untuk membuat laporan," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(wal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini