Share

Curi Ikan di Perairan Indonesia, Tujuh Kapal Asal Malaysia Ditangkap

Muhammad Bunga Ashab , Koran SI · Senin 15 Februari 2016 06:14 WIB
https: img.okezone.com content 2016 02 15 340 1312052 curi-ikan-di-perairan-indonesia-tujuh-kapal-asal-malaysia-ditangkap-3V36dOclV6.jpg Puluhan ABK kapal asal Malaysia ditangkap. (dok.Okezone)
A A A

BATAM – Sebanyak 63 anak buah kapal (ABK) yang merupakan warga Indonesia (WNI) ditangkap petugas Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Batam. Sebab mereka membantu awak tujuh kapal Malaysia untuk menccri ikan.

Nahkoda kapal motor (KM) PKFA, Sutikno mengaku bekerja di kapal asal Malaysia itu lantaran gajinya lebih besar ketimbang di kapal Indonesia. Sebagai nahkoda, ia digaji 100 ringgit per hari

Sutikno sudah lebih dari dua tahun bekerja di Malaysia. Namun, dia baru bekerja di kapal sekira dua bulan lalu. Sebelumnya, dia lama bekerja di daratan Malaysia sebagai kuli. Di dalam kapalnya, ada lima ABK yang bekerja dengannya.

"Gajinya 100 ringgit per hari. Kita pulang ke Malaysia harus bawa ikan, walau menangkap ikan di perairan Indonesia," kata Sutikno di Kantor PSDKP, Batam.

Sementara Dedi Irawan (24) mengaku digaji 35 ringgit per hari di kapal Malaysia. Dia baru dua bulan kerja di kapal yang ditumpanginya itu. Namun dirinya tidak tahu bahwa kapal yang dinaikinya itu akan mencuri ikan di perairan Indonesia.

Lebih lanjut, tujuh kapal yang ditangkap bersama puluhan awaknya adalah KM PPF 164, KM PKFB 376, KM SLFA 2915, KM KHF 451, KM PSF 2461, KM PKFA 8482, dan KM PPF 593.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(abp)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini