Share

Singapura Bantah Indonesia Kirim Daftar Buronan

Wikanto Arungbudoyo , Okezone · Jum'at 29 April 2016 10:47 WIB
https: img.okezone.com content 2016 04 29 18 1375836 singapura-bantah-indonesia-kirim-daftar-buronan-xKmnPu2kxr.jpg Kementerian Luar Negeri Singapura (Foto: MFA)
A A A

SINGAPURA – Pejabat senior Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Atmadji Sumarkidjo mengatakan, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi telah mengirim daftar nama buronan Indonesia kepada Singapura.

“Kami telah mengirim data nama-nama yang kami anggap sebagai buronan yang telah terbukti bersalah dan meninggalkan negara,” ucapnya seperti dilansir harian Singapura Straits Times, pada Rabu 26 April 2016.

Namun, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura membantah pernyataan anak buah Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan itu. Negeri Singa menyatakan belum menerima daftar tersebut dari pihak Indonesia, dalam hal ini Kemlu.

“Kami belum menerima daftar tersebut. Kementerian Luar Negeri Indonesia juga secara terpisah telah menyatakan tidak tahu keberadaan atau pengiriman daftar tersebut ke Singapura,” bunyi pernyataan Singapura dalam rilis yang diterima Okezone, Jumat (29/4/2016).

Singapura dan Indonesia menandatangani Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Kerjasama Pertahanan dalam satu paket pada April 2007. Namun, kedua perjanjian tersebut tertunda ratifikasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Singapura menyatakan kesiapan melanjutkan kedua perjanjian tersebut setelah Indonesia juga siap.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(wab)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini