Share

Perda Tenaga Kerja Gagal Jadi Kado Hari Buruh

Koran SINDO , Jurnalis · Jum'at 29 April 2016 14:44 WIB
https: img.okezone.com content 2016 04 29 320 1376085 perda-tenaga-kerja-gagal-jadi-kado-hari-buruh-Vp3tLEghHE.jpg Ilustrasi: (Foto: Reuters)
A A A

SURABAYA – Harapan para buruh untuk mendapat kado Perda Perlindungan Tenaga Kerja saat May Day 1 Mei mendatang, kemungkinan besar akan pupus.

DPRD Jatim tidak mampu menyelesaikan rancangan perda itu dengan cepat. Alasannya, perlu kajian mendalam agar semua persoalan buruh dapat diakomodasi. Anggota Komisi E DPRD Jatim, Badrud Tamam, berdalih memang tidak mau terburu- buru dalam membahas Raperda Perlindungan Tenaga Kerja. Jika dipaksakan harus segera disahkan sebelum Hari Buruh, Komisi E memastikan kajian untuk memperdalam persoalan-persoalan buruh tidak dapat terakomodasi semua.

“Jadi keinginan kita baik. Keinginan itu harus sistematis, dan tidak terburu-buru. Begitu raperda selesai, perlindungan buruh dapat lebih komprehensif,” ucap Badrud Tamam, kemarin. Dia mengakui bahwa pembahasan raperda harus mengundang pihak terkait, seperti perwakilan buruh, pengusaha, pemerintah, dan berbagai pihak lainnya. Ketua Fraksi PKB itu menyatakan buruh harus menjadi tuan rumah di negaranya sendiri. Dia mengimbau kepada buruh agar tidak gelisah, karena sebelumnya sudah ada Perda Tenaga Kerja.

Pembahasan kali ini hanya untuk penyempurnaan perda sebelumnya, karena ada pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). “Kami ingin melindungi tenaga kerja terkait pemberlakuan MEA. Kami ingin memberi batasan kepada tenaga asing. Salah satunya harus tahu budaya lokal, dan bisa berbahasa Indonesia,” ucap Badrud Tamam. Karena itu, dia juga memastikan kabar tenaga kerja asing akan membludak karena bisa digaji lebih murah hanya kabar burung belaka.

Hal senada dikatakan anggota Komisi E lainnya, M Siroj. Dia mengatakan dalam perda itu nanti sejumlah kepentingan bisa diakomodasi, termasuk tetap memperhatikan kepentingan pemberi kerja, guna memberi hubungan harmonis dan seimbang di dunia industri Jawa Timur.

“Sampai saat ini, problem krusial yang dihadapi Jawa Timur maupun daerah di Indonesiaadalahketenagakerjaan, khususnya pola hubungan tripartit. Terlihat masih maraknya aksi unjuk ras tenaga kerja, sebagai bentuk protes tenaga kerja yang kurang harmonis dengan pemberi usaha,” ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini