Share

DPR Belum Putuskan Nasib Ivan Haz

Salsabila Qurrataa'yun , Okezone · Jum'at 29 April 2016 12:35 WIB
https: img.okezone.com content 2016 04 29 337 1375935 dpr-belum-putuskan-nasib-ivan-haz-L5OmOKWk4B.jpg Ivan Haz (Foto: Antara)
A A A

JAKARTA - Ketua DPR RI, Ade Komarudin menyatakan belum dapat mengambil keputusan etik terkait kasus yang dilakukan oleh anggota DPR fraksi PPP Ivan Haz.

"Kami belum ada surat dari alat kelengkapan ya, untuk diambil keputusan menyangkut hal itu, jadi belum bisa diambil keputusan," kata Akom -sapaan akrabnya- di Nusantara III, Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (29/4/2016).

Oleh karena itu, putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu masih tercatat sebagai anggota dewan meski sifatnya sudah tidak aktif lagi bekerja.

"Ya kalau pada posisi seperti itu, walaupun sudah tidak aktif, tapi yang bersangkutan (Ivan Haz) statusnya masih anggota, karena kita belum ada proses administrasi pimpinan yang dilakukan oleh AKD keputusan soal beliau," tandasnya.

Sebelumnya, anggota DPR dari fraksi PPP ‎Fany Syafriansyah atau biasa disapa Ivan Haz telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan mantan asisten rumah tangganya, Toipah. Bukan hanya itu, Ivan juga diduga terlibat narkoba usai ditangkap di kawasan Jakarta Selatan Senin 22 Februari 2016.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(sus)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini