Share

Kejagung Tak Ingin Gegabah Eksekusi Mati Mary Jane

Dara Purnama , Okezone · Jum'at 29 April 2016 15:09 WIB
https: img.okezone.com content 2016 04 29 337 1376114 kejagung-tak-ingin-gegabah-eksekusi-mati-mary-jane-XwcX5RFtuV.jpg Foto: Okezone
A A A

JAKARTA - Tahun ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali melakukan eksekusi mati. Salah satu terpidana narkoba yang lolos dalam eksekusi tahap dua lalu adalah Mary Jane yang merupakan warga Filipina.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum Mary Jane terkait human traficking di di negara asalnya.

"Mary Jane masih menunggu proses hukum di Filipina. Kita menghormati proses hukum yang berlangsung di Filipina. Selama ini kan ada yang bilang kenapa Jaksa Agung enggak eksekusi? Ya kita kan ada prosedurnya. Kita enggak bisa geregetan saja kan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jumat (29/4/2016).

Prasetyo mengaku tak ingin terburu-buru dalam menentukan keputusan. Dia tak ingin disalahkan jika tak menjalankan sesuai prosedur.

"Yuridisnya selesaikan dulu. Karena ada isu Kejaksaan gimana ini kok enggak segera menembak mati. Lah kan kita menembak, tapi kan kita lihat dulu dong. Jangan cuma nembak-nembak tapi ternyata masih punya hak hukum yang belum dipenuhi kemudian putusannya lain, kita yang salah nanti," jelas dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan jelang eksekusi mati jilid III. "Koordinasi sudah dilakukan. Persiapan sudah dilakukan tapi waktunya belum ditentukan," tukasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(sus)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini