Share

Ahok Tuding Yusril Bela Warga Luar Batang untuk Kampanye

Reni Lestari , Okezone · Jum'at 29 April 2016 08:35 WIB
https: img.okezone.com content 2016 04 29 338 1375764 ahok-tuding-yusril-bela-warga-luar-batang-untuk-kampanye-1ktZkMuZpd.jpg Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Okezone)
A A A

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), membantah Pemprov DKI pernah meminta bantuan Yusril Ihza Mahendra untuk memperkuat Biro Hukum. Ahok menuding, Yusril merupakan pengacara yang selalu membela kepentingan swasta.

Jika saat ini Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) membela warga Luar Batang yang hendak digusur Pemprov DKI, Ahok menilai hal itu hanyalah untuk keperluan kampanye jelang Pilgub DKI 2017.

"Bisa bayangin enggak kalau Pak Yusril kemarin sebagai pengacara di DKI ketika DKI sedang berperkara dengan swasta, dibayar swasta, dia ikut. Bagaimana kita bisa putuskan bekerja sama dengan Pak Yusril? Untuk kepentingan kampanye dia bela sekarang Luar Batang," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 28 April malam.

(Baca Juga : Warga Luar Batang : Kita Enggak Punya Gubernur)

Ahok menceritakan, saat Gubernur Joko Widodo masih menjabat, Pemprov DKI sempat meminta bantuan sejumlah pengacara untuk memperkuat Biro Hukum DKI. Namun, ia menegaskan, tugas tersebut tidak diberikan kepada sembarang pengacara.

"Jadi dulu Pak Jokowi, waktu kita sering kalah, Pak Jokowi menemui banyak pengacara. Banyak yang menawarkan probono kepada kami. Banyak juga yang bayar. Akhirnya keputusan kami adalah kami tidak bisa mempercayakan kepada sembarang pengacara. Karena pengacara yang suka membela orang sembarangan bukan idealisme, bisa dirampok Jakarta," ujarnya.

Ahok melanjutkan, Pemprov DKI pernah berperkara dengan pengelola TPST Bantar Gebang, PT Godang Tua Jaya, saat Yusril menjadi pengacara perusahaan itu.

Jadi, tidak mungkin meminta Yusril untuk bergabung sebagai tim kuasa hukum Pemprov DKI.

"Saya kira sudah sangat baik. Bayangin kalau Pak Yusril bantu DKI jadi pengacara, tahu-tahunya dia dibayar Bantar Gebang hantam kita sekarang," imbuh Ahok.

Sebelumnya, perseteruan terakhir di meja hijau antara Pemprov DKI dan Yusril yakni gugatan warga Bidara Cina soal SK Gubernur tentang perubahan penetapan lokasi proyek sodetan Ciliwung yang tak dikonsultasikan kepada warga. Gugatan tersebut dimenangkan oleh warga Bidara Cina. Usai menuai kekalahan, Pemprov DKI berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(erh)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini