JAKARTA - Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Yusril Izha Mahendra siap menerima tantang Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) terkait pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas kalahnya di PTUN dengan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung.
"Jadi Pak Ahok itu sering nantang-nantang bawa saja perkaranya ke pengadilan. Dua kali dia telah kalah. Jangan terlalu sombonglah jadi orang," kata Yusril di Masjid Al-Munawarah, Jalan Kampung Bali 1 No. 53, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, (29/4/2016).
PTUN mengabulkan gugatannya, karena warga Bidara Cina mampu menunjukannya di pengadilan. Sehingga Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 2779 Tahun 2015 tentang Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 81/2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan sodetan Kali Ciliwung tersebut dinilai melanggar asas-asas pemerintahan yang baik.
"Karena rakyat mampu menunjukan hak milik di pengadilan, mempunyai hak guna bangunan atas itu, kemudian merasa SK (Surat Keputusan) itu ditetapkan semena-mena tanpa ada musyawarah dengan masyarakat, dan yang terjadi di pengadilan Pak Ahok keok, kalah," tuturnya.
"Lalu SK 2779 itu oleh pengadilan dinyatakan bertentangan, dengan peraturan UU yang berlaku dan bertentangan, dengan asas pemerintahan yang baik dan memerintahkan kepada, tergugat gubernur Ahok untuk mencabut surat tersebut, karena bertentangan dengan peraturan yang berlaku," tutupnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(wal)