Share

Ada Mantan PNS yang Sudah Jadi Napi Masih Terima Gaji

Reni Lestari , Okezone · Jum'at 29 April 2016 20:50 WIB
https: img.okezone.com content 2016 04 29 338 1376553 ada-mantan-pns-yang-sudah-jadi-napi-masih-terima-gaji-e2IyMN1lsa.jpg Ilustrasi
A A A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, terkuaknya data PNS fiktif di lingkungan Pemprov DKI karena penerapan sistem database online.

Ahok menjelaskan, pihaknya pernah menemukan mantan PNS yang menjadi narapidana narkoba namun tetap mendapatkan gaji.

"Justru kita tahu karena adanya sistem online. Jadi dulu, PNS yang sudah berhenti pun, dipenjara pun, gajinya jalan terus. Belajar dari itu, saya minta mereka membuat secara elektronik pendaftaran," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/4/2016).

(Baca Juga: Terungkap Ribuan PNS Fiktif di Pemprov DKI)

Ia menjelaskan, jika dengan sistem elektronik yang kini sudah diterapkan masih ditemukan PNS fiktif yang mendapat gaji, maka gaji tersebut harus dikembalikan."Oh suruh balikin, suruh balikin. Atasannya kita kasih sanksi," ujar dia.

Untuk mengantisipasi hal itu, lanjut Ahok, harus ada pendataan yang rapi soal PNS ini. Ditambah lagi, sistem Key Performence Index (KPI) untuk mengukur kinerja PNS.

"Nah dari situ kita mulai tahu ada yang kerja, ada yang enggak kerja. ditambah dengan sistem KPI (Key Performance Indicator). Kalau tidak ada sistem elektronik, 70 ribu lebih pegawai kamu enggak bisa kontrol," tutup Ahok.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(aky)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini