SERANG – Kapolda Banten, Brigjen Ahmad Dofiri, memastikan serah terima wilayah hukum Kabupaten Tangerang dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten akan dilakukan pekan depan.
"Serah terima rencananya pekan ini akan dilakukan, namun banyak kegiatan. Jadi, pekan depan akan diserahkan," kata Kapolda kepada wartawan di Mapolda Banten, Jumat (29/4/2016).
Perwira bintang satu ini menjelaskan, proses serah terima wilayah hukum Kabupaten Tangerang akan digelar di Polres Tangerang.
"Serah terima ini bukan Tangerang Raya, tapi hanya Kabupaten Tangerang. Kota Tangerang dan Tangerang Selatan masih masuk, kewenangannya ada di Polda Metro Jaya," ujar Dofiri.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya masih mengkaji penggabungan dua polres ke Polda Banten.
Bahkan, pihaknya sudah memberikan lampu hijau dengan melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten guna membicarakan penggabungan wilayah hukum tersebut.
"Untuk dua wilayah hukum (Kota Tangerang dan Tangsel) secara bertahap, saat ini fokus dulu ke Kabupaten Tangerang," ucapnya.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(erh)