Share

Bunuh Janin, Perempuan AS Dipenjara 100 Tahun

Emirald Julio , Okezone · Sabtu 30 April 2016 20:03 WIB
https: img.okezone.com content 2016 04 30 18 1376949 bunuh-janin-perempuan-as-dipenjara-100-tahun-LZ9RREOd5j.jpg Foto Dynel Lane (Foto: People.com)
A A A

BOULDER – Seorang perempuan di Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman penjara selama 100 tahun setelah coba membunuh seorang ibu hamil dan janinnya yang masih dalam kandungan.

Dilaporkan, pelaku bernama Dynel Lane (25) melakukan kejahatan tersebut pada Maret 2015 ketika memancing ibu hamil bernama Michelle Wilkins ke rumahnya. Ia dikabarkan berniat mengambil janin dari Wilkins itu.

Ketika sampai di rumah Lane, ia langsung mencekik, memukuli, dan menusuk Wilkins (27) sebelum mencuri janin dari kandungan korban. Namun karena dikeluarkan secara paksa, janin malang tersebut langsung meninggal dunia.

Pada Februari 2016, pengadilan menyatakan Lane bersalah atas percobaan pembunuhan dan menggugurkan kandungan. Namun baru pada Jumat 19 April 2016, Lane dijatuhi hukuman maksimal, yaitu 100 tahun mendekam di jeruji besi.

Sebagaimana dilansir Xinhua, Sabtu (30/4/2016), Wilkins yang selamat dari serangan tersebut mengatakan kepada juri dan hakim di Pengadilan Distrik Boulder, Colorado, bahwa pelaku hidup dalam fantasi yang bersifat narsistik.

Jaksa tidak mendakwa pelaku dengan pembunuhan karena Wilkins selamat dan janinnya meninggal ketika berada di dalam rahim, bukan di dalam tubuhnya. Penangkapan dari tersangka dipicu ketika Lane datang ke rumah sakit dengan membawa janin dan mengatakan bahwa ia mengalami keguguran.

Namun karena para dokter tidak percaya, mereka langsung menghubungi polisi dan tidak lama kemudian Lane ditangkap oleh polisi.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(emj)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini