Share

Diduga Lakukan Pungli Pembuatan e-KTP, Oknum PNS Terancam Sanksi

Syaiful Islam , Okezone · Sabtu 30 April 2016 20:04 WIB
https: img.okezone.com content 2016 04 30 519 1377047 diduga-lakukan-pungli-pembuatan-e-ktp-oknum-pns-terancam-sanksi-EsXjqmhGWz.jpg Ilustrasi
A A A

BANGKALAN - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial SR, yang merupakan Kasie Pemerintahan, Kantor Kecamatan Kota Pamekasan diduga melakukan pungutan liar dalam pembuatan e-KTP.

SR terekam video sedang melakukan tawar menawar dengan salah satu pemohon e-KTP, yang tersebar melalui akun media sosial facebook. Dalam video itu, ia sedang berada di ruangannya di kantor kecamatan.

"Saya sangat terkejut melihat ada video yang beredar terkait dengan pungli di kecamatan," kata Camat Kota Pamekasan, Saudi Rahman, Sabtu (30/4/2016).

Menurut Saudi, pungli tersebut diduga atas inisiatif pribadi pelaku. Walaupun sebenarnya itu sah-sah saja jika seseorang mau jadi perantara. Namun yang disayangkan pelakunya adalah staf kecamatan.

”Saya sebagai atasan langsung dari oknum  tersebut yang jelas akan melakukan tindakan-tindakan atau langkah sesuai dengan ketentuan yang ada,” imbuhnya.

Dia mengaku, akan mengklarifikasi pelaku dan jika benar, maka pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi sesuai ketentuan. Dimana akan membuat laporan kepada Inspektorat selaku intansi yang punya wewenang untuk memberi sanksi PNS.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fds)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini