Share

Honorer K2 Desak Pemkab Blitar Cairkan Upah

Solichan Arif , Koran SI · Minggu 01 Mei 2016 14:39 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 01 519 1377407 klaim-juga-buruh-honorer-k2-blitar-desak-pencairan-upah-ja2G0WlCnO.jpg Massa buruh dan tenaga honorer K2 Kabupaten Blitar berunjuk rasa memperingati Hari Buruh. (Foto: Solichan Arif)
A A A

BLITAR – Buruh dan tenaga honorer K2 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar yang mengatasnamakan Serikat Buruh Merdeka (SBM) berunjuk rasa merayakan Hari Buruh Internasional (May day). Tenaga honorer yang mengklaim juga sebagai buruh itu menuntut Pemkab Blitar segera mencairkan upah honorer sebesar Rp1,6 miliar lebih.

Upah atau honorarium itu merujuk pada hak 997 tenaga honorer Kabupaten Blitar yang belum dibayar selama tiga bulan, yaitu pada Januari-Maret.

“Setiap bulan Rp550 ribu per orang. Honorer juga buruh,” ujar Korlap aksi Dian Ekandari kepada wartawan, Minggu (1/5/2016).

Aksi May Day yang diikuti sekira 70 orang itu berlangsung di perempatan Lovi, depan Kantor DPRD Kota Blitar.

Tangan mereka terkepal di udara dengan mulut menyerukan yel yel tuntutan upah layak. Menurut Dian, masih banyak perusahaan di Kabupaten Blitar yang mengupah buruh tidak sesuai upah minimun kabupaten/kota (UMK) sebesar Rp 1.405.000. Termasuk tenaga honorer K2, Pemkab Blitar yang seharusnya menjadi contoh faktanya hanya menghargai keringat K2 Rp550.000 per bulan.

“Itu pun diberikan tiga bulan sekali. Katanya tahun ini mau dinaikkan menjadi Rp750.000. Namun, kami menuntut disetarakan dengan UMK,” ujarnya. Terkait upah honorer yang belum cair selama tiga bulan, Dian mengungkapkan, pihaknya sudah berkali-kali mendatangi dinas terkait. Dalih SKPD terkait adalah pencairan terganjal sarat administrasi yang belum tuntas.

Dalam kesempatan itu, para honorer K2 juga mendesak pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Hal itu mengingat dalam satu sampai dua tahun ke depan banyak PNS di Kabupaten Blitar yang memasuki masa pensiun. Massa menuntut pemerintah merevisi UU tentang Aparatur Sipil Negara No 5 tahun 2014 yang dinilai mengganjal K2 menjadi PNS.

“Kami juga menuntut dihapuskanya kebijakan tenaga outsourcing yang sudah berjalan di Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar. Kami menolak status honorer K2 diubah menjadi tenaga kontrak,” paparnya.

(Baca Juga : Massa Buruh Blokir Jalan di Indramayu)

Usai berorasi, para honorer K2 menutup aksinya dengan menyanyikan lagu perjuangan unjuk rasa yang dikawal ketat aparat kepolisian dan membubarkan diri.

Kepala Bidang Hubungan Bidang Industrial dan Hubungan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar, Arinal Huda, membenarkan masih banyak perusahaan di Kabupaten Blitar yang tidak memberikan buruh upah sesuai UMK 2016. Sebagian besar dari sebanyak 500 perusahaan skala kecil, menengah, dan besar itu ada di sektor perdagangan. “Mereka rata-rata perusahaan skala kecil,” ujarnya.

Anehnya, selama ini tidak ada buruh atau serikat buruh yang mengadu secara resmi ke Disnakertrans Kabupaten Blitar. Mereka hanya mengeluh tanpa membuat gerakan perlawanan sesuai koridor hukum yang berlaku. Hal itu menunjukkan daya tawar buruh Blitar di depan pemilik modal tergolong lemah.

“Kendati demikian, kita akan berupaya menyelesaikan masalah ini dengan melakukan sosialisasi bahwa perusahaan harus memberlakukan UMK,” katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(erh)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini