Share

Polda Metro Pikirkan Alternatif Jangka Pendek Pengganti 3 in 1

Regina Fiardini , Okezone · Senin 02 Mei 2016 15:14 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 02 338 1378230 polda-metro-pikirkan-alternatif-jangka-pendek-pengganti-3-in-1-YIRhHsRp8j.jpg Petugas saat mengatur lalu lintas di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (Okezone)
A A A

JAKARTA – Polda Metro Jaya tengah memikirkan alternatif jangka pendek pengganti sistem 3 in 1 yang akan berakhir pada 14 Mei.

"Salah satunya alternatif jangka pendek, yaitu pembatasan kendaraan roda dua, kemudian rekayasa lalu lintas. Kalau pagi mungkin lampu hijaunya ditambah. Terus waktu sorenya di balik lampu hijaunya ditambah," papar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto kepada Okezone di Jakarta, Senin (2/5/2016).

(Baca juga: Ahok Perluas Larangan Motor Lewat Sudirman-Thamrin)

Ia mengatakan, pihaknya sudah mendiskusikan beberapa alternatif terkait 3 in 1 dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan.

Namun untuk penerapan Electronic Road Pricing (ERP), pelat kendaraan ganjil-genap ataupun 4 in 1, Budiyanto menjelaskan bahwa ide tersebut sulit diterapkan dalam waktu dekat.

"Tiga hal tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama terutama ERP. Karena ada proses lelang dulu, persiapan prasarana dan sarana serta SDM-nya dan payung hukumnya," ujar Budiyanto.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini masyarakat masih terus mencari pola untuk menghindari kemacetan di beberapa ruas jalan Ibu Kota akibat dampak penghapusan 3 in 1.

"Perpanjangan kan sampai 14 Mei. Saat di lapangannya (jalan-red), masyarakat masih mencari pola. Tadinya terkonsentrasi ke Sudirman Thamrin. Sekarang kalau Sudirman, Thamrin padat sekarang (pengendara) sudah mencari lubang-lubang (jalan) lain," tutupnya.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini