JAKARTA - Kuasa hukum Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra dikabarkan menyimpan bukti kepemilikan tanah dan bangunan warga Luar Batang. Hal tersebut dibenarkah oleh Sekertaris Masjid Luar Batang, Daeng Mansur Amin.
"Kalau bicara sertifikat itu ke Pak Yusril, semua surat kita serahkan ke beliau sebagai kuasa hukum masyarakat," kata Mansur di secretariat Masjid Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (2/5/2016).
(Baca juga: Pasokan Air Mati, Warga Luar Batang Curiga)
Hal tersebut juga dibenarkan oleh salah seorang warga Luar Batang. Ia mengatakan bahwa sertifikat rumahnya telah disimpan oleh Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Yusril sebagai bukti.
"Iya di pegang Pak Yusril (sertifikat)," kata Nona (50).
Yusril diketahui menjadi kuasa hukum warga Luar Batang setelah ada wacana dari Gubernur DKI Jakarta alias Ahok untuk menggusur kawasan tersebut. Namun, wacanana tersebut mendapat penolakan dari warga, lantaran mereka memiliki sertifikat sah kepemilikan tanah.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(fzy)