DENPASAR – Kasus paedofilia yang dilakukan Robert Andrew Fiddes Ellis (70), warga negara Australia, hari ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.
Kasi Pidum Kejari Denpasar Ketut Maha Agung mengatakan, kasus paedofilia yang dilakukan Robert Andrew Fiddes Ellis hari ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan dari pihak kepolisian.
Ia mengungkapkan, sampai saat ini korbannya ada 10 orang. Pelaku mengawali aksinya dengan berkenalan dengan para korban.
“Sejauh ini sekira 10 orang. Korbannya ini awalnya diajak kenalan dulu, kemudian korban langsung diajak ke rumahnya dan diberikan barang-barang serta makanan,” ucap Ketut Maha Agung, Senin (2/5/2016).
Ia mengatakan, selama ini tidak ada saksi atau korban yang mengundurkan diri.
“Tidak ada. Kenapa kasusnya ini penanganannya tergolong lama karena saksinya ini anak-anak. Kita tahulah kalau seperti itu bagaimana,” paparnya.
Sebagaimana diberitakan, pelaku telah ditangkap anggota Polda Bali pada 11 Januari 2016 di rumahnya yang terletak di Tabanan.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(erh)