Share

Lakukan KDRT, Seorang Suami Dilaporkan ke Polisi

Agregasi Riau Mandiri , Jurnalis · Senin 02 Mei 2016 15:10 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 02 340 1378224 lakukan-kdrt-seorang-suami-dilaporkan-ke-polisi-drIS99bSc3.jpg Ilustrasi
A A A

PEKANBARU – Seorang ibu rumah tangga bernama Susiwati (37), warga Jalan Kayu Mas, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru melaporkan suaminya Sw (32) alias P, karena diduga melakukan tindak penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Susiwati melaporkan suaminya, Sw dengan Laporan Polisi Pengaduan Nomor: LP/488/IV/2016/SPKT Polresta. Korban menuturkan, kejadian itu bermula ketika pelaku menanyakan uang yang dipinjamkan ke abang korban sebesar Rp20 juta.

Korban menjelaskan, uang yang dipinjam oleh abangnya itu, akan diganti beberapa hari lagi. Akan tetapi, pelaku tidak terima atas jawaban korban. Pelaku memukul korban, hingga babak belur. Korban pun berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke luar rumah. Tetapi, upaya tersebut gagal lantaran suaminya dengan cepat menutup pintu dan menguncinya.

"Dia pukuli saya. Dia juga minta perhiasan saya. Terus saya tanya untuk apa, tetapi dia malah memukul saya lagi dan juga nendang saya," kata dia dikutip dari Riau Mandiri, Selasa (2/5/2016)..

Saat kejadian, kebetulan ibu korban juga sedang berada di rumah mereka. Ibunya yang melihat peristiwa itu, menyuruh korban untuk memberikan perhiasan yang digunakannya.

"Ibu saya bilang kasih sajalah, daripada kamu mati. Waktu itu perasaan saya takut dan minta ampun tolonglah jangan dipukul lagi. Tapi dia pukul terus. Akibatnya pipi, kepala, lengan dan jari saya menjadi memar," tuturnya.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fds)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini