Share

Kementerian ESDM Luncurkan Panduan Ubah Sampah Jadi Listrik

Kurniasih Miftakhul Jannah , Okezone · Selasa 03 Mei 2016 11:50 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 03 320 1378986 kementerian-esdm-luncurkan-panduan-ubah-sampah-jadi-listrik-YJVNyVs8sQ.jpg Peluncuran buku panduan. (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan panduan pengembangan sampah menjadi energi. Panduan ini dirangkum dalam bentuk buku dan website. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mempercepat implementasi pengembangan sampah menjadi energi.

Selain meluncurkan buku panduan, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Rida Mulyana, menyosialisasikan peraturan terkait pengembangan pembangkit listrik berbasis sampah kota.

Aturan ini terdiri atas Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya dan Kota Makassar.

Selain itu, juga disosialisasikan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pembelian Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dari Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Kota.

"Akhirnya setelah dua tahun menyusun buku ini, bisa selesai bisa terbitkan buku bagaimana kita bisa mengelola sampah jadi energi," kata dia di Hotel Borobudur, Selasa (3/5/2016).

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat terkait dan perwakilan dari jajaran Kementerian ESDM, Kementerian atau Instansi terkait, Pemerintah Daerah, perwakilan dari beberapa Kedutaan Besar Negara Sahabat di Indonesia, asosiasi, lembaga non pemerintah( NGO), serta pengembang atau perusahaan yang bergerak di ang pengembangan sampah kota menjadi energi listrik.

Rida menuturkan, sesuai target pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen tahun 2025 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. Dia menjelaskan, pemerintah telah melakukan turut berkontribusi pada pencapaian target tersebut salah satunya melalui pengembangan pemanfaatan sampah khususnya sampah kota menjadi energi (Waste to Energy).

Seiring dengan peningkatan pertumbuhan penduduk, maka volume sampah yang diproduksi akan semakin meningkat. Sedangkan daya tampung dan usia pakai mengandalkan sistem open dumping. Kondisi tersebut juga akan menyebabkan permasalahan lingkungan yang menghasilkan emisi gas methane (CH4) dan karbondioksida(CO2).

"Pada sisi lain sampah mempunyai potensi energi biomassa yang dapat dikonversi menjadi energi lain, salah satunya menjadi energi listrik," jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(mrt)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini