JAKARTA - Rencana Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memblokir akses 15 game di Indonesia dinilai sudah tepat sasaran. Menurut KPAI, laporan terkait dampak negatif game sudah banyak datang kepada mereka.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda dalam keterangannya kepada Okezone. Ia menjelaskan, KPAI telah menerima begitu banyak keluhan orangtua terkait game online.
"Sudah banyak laporan yang kami terima mas. Baru saja ada seorang Ibu yang mengeluhkan anaknya mencuri Rp40 juta hanya untuk game online," kata Erlinda, Selasa (3/5/2016).
Terkait pemblokiran, Erlinda menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan observasi mengenai daftar game ini sejak lama. Ia menegaskan, langkah ini bukanlah rencana yang mendadak.
"Sudah lama kita awasi, khususnya Grand Theft Auto yang menjadi perhatian kami. Sebanyak 15 game ini kami nilai mengandung unsur pornografi dan kekerasan," lanjutnya.
Sejauh ini menurut Erlinda, pihaknya sudah berdiskusi dengan beberapa pihak termasuk Kominfo untuk segera memblokir 15 game tersebut.
(kem)