JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memastikan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan mediasi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait dengan sidang lanjutan perkara gugatan perdata atas pemecatan dirinya dari keanggotaan PKS.
Mengenakan kemeja batik dan tak ketinggalan peci di kepalanya, Fahri hadir sekira pukul 11.20 WIB. Ia tak banyak bicara dan langsung menuju ke ruang mediasi di lantai atas Gedung PN Jakarta Selatan.
"Selamat siang, nanti saja ya, ke atas dulu," singkat Fahri diiringi senyum saat tiba di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016).
Sementara itu dari pihak tergugat yakni PKS hanya diwakili Biro Hukum. Presiden PKS Sohibul Iman, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, dan Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat tak terlihat hadir di PN Jaksel.
Seperti diketahui proses mediasi ini dilakukan sebelum pemeriksaan pokok perkara gugatan perdata, dimana kedua pihak yakni Fahri sebagai penguggat dan PKS sebagai tergugat diharuskan hadir di hadapan mediator Hakim Baktar Jubri Nasution.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(sus)