MEDAN - Yuliati alias Juli (45) mencuri motor Yamaha Mio milik Ananda Novita Sari (23), warga Kompleks Perumahan Handayani, Kelurahan Jati Makmur, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Lengkap Tarigan menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku menginap dua hari di rumah korban.
"Kebetulan ibu korban berteman dengan tersangka, makanya saat tersangka mau menginap di rumahnya, korban tidak keberatan," ujarnya, Selasa (3/5/2016).
Saat bangun tidur, korban melihat sepeda motornya tidak ada lagi. Dia pun memeriksa seisi rumahnya termasuk kamar yang ditempati tersangka. "Korban melihat kamar yang ditempati tersangka sudah kosong," tutur Tarigan.
Korban langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Binjai Utara. Polisi langsung melakukan pengejaran ke rumah tersangka di Medan. Hasilnya Juli berhasil diringkus.
Di hadapan petugas, tersangka mengaku dirinya nekat membawa kabur sepeda motor korban karena terlilit hutang.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(abp)