Share

Bandar Sabu di Jambi Diringkus Polisi

ant , Jurnalis · Selasa 03 Mei 2016 09:53 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 03 340 1378887 bandar-sabu-di-jambi-diringkus-polisi-Jppn113OFE.jpg Ilustrasi
A A A

JAMBI – Bandar narkoba jenis sabu di Jambi, berinisial RO, berhasil ditangkap petugas dari Polres Bungo, Jambi. Pelaku selama ini menjadi target kepolisian dalam kasus peredaran narkoba di kabupaten tersebut.

“Pelaku diringkus karena memiliki dan menyimpan serta menguasai narkoba jenis sabu yang disimpan di kediamannya. Polisi berhasil menangkap pelaku yang selama ini menjadi target,” kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Selasa (3/5/2016).

Tersangka ditangkap di tempat kosnya di Lorong H Suib RT 04 RW 01 Kelurahan Candika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Penangkapan berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang sering melihat adanya transaksi narkoba di lokasi.

Dari penggeledahan di tempat kos pelaku, ditemukan dua plastik yang diduga berisi sabu senilai puluhan juta rupiah dan satu timbangan digital, plastik kosong, sendok plastik dan sebuah handphone.

“Dari pengakuan tersangka, ia mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya,” ujar Kuswahyudi.

Tersangka kemudian diamankan ke Mapolres Bungo untuk proses penyidikan dan pengembangan kasunya. Tersangka RO akan dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fds)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini