Share

HB X Wacanakan Parkir Bawah Tanah di Sekitar Titik Nol Yogyakarta

Agregasi Harian Jogja , Jurnalis · Selasa 03 Mei 2016 11:51 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 03 510 1378989 hb-x-wacanakan-parkir-bawah-tanah-di-sekitar-titik-nol-yogyakarta-rjr6XiWoFz.jpg Ilustrasi
A A A

YOGYAKARTA – Tata parkir di kawasan Malioboro, Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) mencetuskan kembali wacana parkir bawah tanah. Rencananya, fasilitas tersebut berada di daerah Titik Nol Jogja, di selatan Pasar Bringharjo dan di sepanjang Benteng Vrederburg.

Meski begitu, HB X mengakui, usulan itu bukan perkara mudah untuk direalisasikan. Pasalnya, perlu perencanaan yang matang untuk menentukan titik masuk dan keluar lokasi parkir bawah tanah.

Beberapa usulan untuk membuat pintu masuk di depan Bank Indonesia sempat mengemuka, tetapi ada permasalahan kemacetan yang akan muncul di Titik Nol, bila titik masuk area parkir bawah tanah diposisikan di sana.

“Nanti bisa lewat BI, tapi memacetkan jalan dari Ahmad Dahlan enggak? Nah ini perlu diperhitungkan, karena memang enggak semudah itu,” kata dia, dikutip dari Harian Jogja, Selasa (3/5/2016).

Ide serupa beberapa tahun lalu sempat juga disampaikan HB X. Saat itu HB X mengusulkan pembuatan parkir bawah tanah di Alun-alun Utara. Namun, wacana itu segera memicu kontroversi, karena terlalu banyak perdebatan, wacana itu pun dihentikan dan pembangunan parkir bawah tanah di Alun-alun Utara tak pernah terwujud.

“Sebetulnya waktu itu harapan saya di sepanjang Benteng Vrederburg, tapi wacana yang saya lempar waktu itu di Alun-alun,” kata HB X.

Terpisah, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Hananto mengatakan, wacana HB X mungkin saja dilakukan. Dalam Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) yang dimiliki Pemda DIY, sudah ada rencana tentang fasilitas perkotaan di bawah tanah.

RTRW Provinsi itu menurutnya tak mengatur secara spesifik tentang peruntukan fasilitas perkotaan bawah tanah sehingga bila ada rencana pembangunan parkir bawah tanah maka rencana itu tetap sesuai dengan RTRW yang sudah disusun.

“Memang tidak spesifik karena bisa saja fasilitass bawah tanah untuk pertokoan, jadi ya enggak masalah, toh aturannya juga sudah ada dan ktia adopsi dari Pusat,” kata dia.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fds)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini