Share

Kereta Cepat Harus Serap Tenaga Lokal

Koran SINDO , Jurnalis · Rabu 04 Mei 2016 18:37 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 04 320 1380539 kereta-cepat-harus-serap-tenaga-lokal-AvWFX4vBH9.jpg Ilustrasi : Reuters
A A A

BANDUNG – Proyek kereta cepat Jakarta- Bandung diminta lebih memprioritaskan pekerja lokal ketimbang tenaga kerja asing.

Diperkirakan sekitar 40.000 pekerja akan terserap pada proyek ini. Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, selama proses pembahasan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, be lum pernah dibahas mengenai masalah tenaga kerja.

Pa sal - nya semua pihak khususnya Pemprov Jabar masih disibukkan untuk menuntaskan rencana tata ruang wilayah (RTRW). “Tapi kami akan sarankan proyek ini memberi ruang bagi tenaga kerja Indonesia, khususnya tenaga kerja asal Jawa Barat,” ucap Iwa di Gedung Sate kemarin.

Alasannya kata dia, sebagian besar lokasi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung berada di Jawa Barat. Maka dari itu, PT KCIC harus memberi ruang bagi tenaga kerja lokal untuk ikut serta dalam proses pembangunan.

Jangan sampai tenaga kerja lokal tersisih atas proyek triliunan rupiah ini. Untuk, para pe - kerja asing sendiri, akan tetap di beri ruang karena ada posisi yang menuntut kemampuan tertentu yang tidak dikuasai tenaga kerja lokal.

“Dengan demikian proyek (kereta cepat Jakarta-Bandung) ini memberikan efek pada ekonomi lokal,” ujarnya. Dia melanjutkan, pihak sudah menugaskan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat untuk berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait ke siapan tenaga kerja di delapan daerah yang terlintasi proyek kereta cepat.

Mulai dari, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan daerah lainnya. Kesiapan tenaga kerja lokal ini nantinya akan berbarengan dengan kesiapan tata ruang pelaksanaan mega proyek tersebut.

“Tenaga kerja lokal tetap harus diprioritaskan,” tandasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Ferry Sofwan Arif menuturkan, pihaknya akan meminta PT KCIC menyerahkan data kebutuhan tenaga kerja mengingat proyek tersebut akan mempekerjakan 40.000 orang dari 2016-2018.

Namun, hingga saat ini, lanjut Ferry, PT KCIC belum menyerahkan data kebutuhan tenaga kerja pada proyek tersebut. Padahal itu penting agar setiap daerah dan juga Pemprov Jabar dapat mempersiapkan kebutuhan tenaga kerja.

“PT KCIC sampai sekarang belum resmi menyampaikan pada gubernur dan kepala daerah tentang tenaga kerja. Padahal diminta ataupun tanpa diminta, harusnya mereka sudah mengajukan daftar detail ke Pemprov Jabar,” ujar dia.

Dengan investasi yang sangat besar, kebutuhan tenaga kerja untuk proyek ini diperkirakan mencapai puluhan ribu. Mulai dari tenaga kerja middle management, operator, hingga pekerja kasar lapangan.

Sampai saat ini dari delapan kabupaten/kota yang dilintasi proyek ini, seperti Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Bandung Barat, Cimahi, Purwakarta, Karawang, Bekasi belum mendapat informasi akurat terkait tenaga kerja kereta cepat.

“Kalau demand-nya sudah ada, kami jelas lakukan persiapan supply-nya. Lokasi proyek lebih banyak di Jabar karena itu kami harus bersama-sama membahasnya,” kata dia. Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan pihak terkait akan memperketat pengawasan tenaga kerja asing, khususnya tenaga kerja asing pada proyek kereta cepat.

“Pengawasan orang asing sudah dibuat tim, dibantu pihak terkait. Kami awasi orang asing, di dalamnya ada tenaga kerja asing. Kalau mau mempekerjakan tenaga kerja asing harus diurus izinnya,” pungkasnya.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(rai)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini