Share

Pelaku Bullying Dapat Disanksi Jadi Pekerja Sosial

Regina Fiardini , Okezone · Rabu 04 Mei 2016 06:39 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 04 338 1379819 pelaku-bullying-dapat-disanksi-jadi-pekerja-sosial-QzqvHcqQAV.jpg Ilustrasi (Okezone)
A A A

JAKARTA – Seorang pelajar kelas X SMAN 3 berinisal A (15) menjadi korban perilaku bullying oleh empat seniornya yang duduk di bangku kelas XII. Terkait hal itu, para pelajar tersebut terancam terkena hukuman.

"Tergantung, jika dilakukan berulang dan kalau pelaku masih status pelajar, sebaiknya diberikan sanksi tidak diberikan kesempatan untuk masuk sekolah negeri pada jenjang berikutnya," kata Ketua Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda saat dihubungi Okezone, di Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Tak hanya itu, mereka bisa diberi sanksi dengan menjadi pekerja sosial dan ditempatkan di panti. Nantinya, pelaku dan korban juga harus mendapat rehabilitasi psikologis.

Menurutnya, salah satu faktor penyebab anak bisa mem-bully orang lain karena kebiasaan di lingkungan rumah. Lingkungan sekitar yang keras bisa membuat anak menjadi terbiasa mempraktikkan hal serupa di tempat lain.

"Bisa karena kebiasaan di lingkungan rumah yang memengaruhi karakter anak, termasuk lingkungan sekitar serta apa yang menjadi keseharian sang anak, misalnya tontonan film, permainan, game, dan hal lainnya," ujar Erlinda.

(Baca Juga : Ada Kasus Bully di SMAN 3, Ahok: Keluarkan dari Sekolah)

Sekadar diketahui, faktor penyebab empat siswa kelas XII mem-bully juniornya hanya karena persoalan sederhana. Siswa berinisial A itu diantar ke sebuah acara ulang tahun temannya di restoran di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, oleh orangtuanya. Peristiwa itu dilihat oleh para senior mereka yang ikut diundang dalam acara ulang tahun tersebut.

Kejadian ini pun berlanjut pada Kamis 28 April 2016 sore seusai pulang sekolah. Korban mendapatkan aksi bullying dari empat seniornya. Korban pun dibawa ke luar sekolah dan mendapatkan berbagai intimidasi, seperti dimarahi, dimaki-maki sampai disiram dengan air teh yang berada dalam kemasan botol.

"Kegiatan pembelajaran di sekolah seharusnya menciptakan karakter anak. Salah satunya mengharagi perbedaan, menghargai orang lain dan lain-lain. Dalam praktik belajar-mengajar di lingkungan sekolah wajib diterapkan aturan yang mengikat, seimbang antara reward dan punishment atau konsekuensi. Setiap anak diajarkan untuk menghargai dirinya dan orang lain," serunya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(erh)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini