Share

Fitra Laporkan Dugaan Korupsi Dana Bansos Pemprov Banten ke KPK

Salsabila Qurrataa'yun , Okezone · Kamis 05 Mei 2016 02:11 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 05 337 1380795 fitra-laporkan-dugaan-korupsi-dana-bansos-pemprov-banten-ke-kpk-Wy7bbTI91e.jpg Ilustrasi
A A A

JAKARTA - Peneliti Anggaran Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melaporkan adanya kecurigaan atas penyelewengan oleh eksekutif di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam mengalirkan dana hibah dan bantuan sosial (bansos).

"Fitra menemukan fakta di lapangan tentang banyaknya dana bansos yang cair, tapi tidak memenuhi persyaratan. Di lapangan ada pencairan dana bansos, tapi tidak ada perjanjian dan proposal pencairan,” kata salah seorang perwakilan Fitra, Gurnadi Ridwan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/5/2016).

Berdasarkan data yang telah di lakukan pihaknya, Gurnadi menyatakan bahwa ada kecurigaan dari hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Temuan ini juga berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2014 hingga 2015. Dari situ, negara diindikasi mengalami kerugian sebesar Rp114,76 milyar akibat dugaan penyelewengan ini,” ujarnya.

Gurnadi menyatakan bahwa berdasarkan audit BPK pada tahun anggaran 2014, temuan BPK terdapat penganggaran hibah tahun 2014 sebesar Rp246,52 miliar atau 15 persen dari belajar hibah yang dilakukan tanpa melalui proses verifikasi terhadap proposal permohonan.

"Selain itu terdapat hibah barang atau jasa kepada masyarakat atau pihak ketiga pada Dinas Pendidikan sebesar Rp37,30 miliar sekitar dua persen dari belanja hibah yang tidak didukung oleh Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima," ujarnya.

"Selain belanja hibah, Pemrov Banten juga menganggarkan belanja bantuan sosial tahun 2014 sebesar Rp85,50 miliar. Dari nilai tersebut, terdapat pengeluaran bantuan sosial tidak terencana kepada individu atau keluarga sebesar Rp9,76 miliar yakni 11 persen dari belanja bantuan sosial yang tidak didukung kelengkapan dokumen pengajuan," tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan audit BPK pada tahun anggaran 2015, Pemprov Banten menganggarkan belanja hibah senilai Rp162 miliar lebih. Belanja hibah tersebut, diberikan kepada pemerintah, kelompok masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan Banten. Sedangkan, pada tanggal 2 Desember 2015, anggaran hibah direalisasikan sebesar Rp120 miliar lebih atau 74,28 persen.

Anggaran tersebut disalurkan kepada 196 organisasi, kelompok masyarakat, dan instansi. Jumlah dana yang diterima penerima hibah bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp1,421 miliar lebih.

Berdasarkan paparan di atas, pada tahun 2014 hingga tahun 2015 dana hibah tersebut mengalami masalah. Hal ini berpotensi merugikan keuangan daerah dan menyebabkan tidak efektifnya dana hibah. “Seharusnya pemberian hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat," kata Gurnadi.

Oleh karena itu, Gurnadi menyatakan bahwa jajarannya siap membantu KPK dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi ini. “Harapannya dalam rancangan di tahun 2016, Pemprov Banten melakukan evaluasi agar dana hibah dan bansos efektif. Fitra juga siap membantu KPK menguak dugaan korupsi di Banten,” tandasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(aky)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini