BENGKULU - Direktur Yayasan Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan Untuk Perempuan dan Anak (PUPA) Bengkulu, Susi Handayani, mengatakan, saat ini Provinsi Bengkulu, darurat kekerasan seksual. Sehingga negara harus melindungi perempuan agar tidak menjadi korban kekerasan seksual.
"Bengkulu darurat kekerasan seksual, kekerasan seksual harus dihentikan secara nasional. Sehingga tidak ada Yuyun-Yuyun yang lain di Indonesia," tegas Susi, Rabu (4/5/2016),
Dari data yang diikantongi pihaknya, sejak Januari 2016 hingga April 2016 tercatat, telah terjadi sekira 40 kasus kekerasan seksual di Bengkulu. Dalam arti, per bulan telah terjadi 10 hingga 15 kasus kekerasan seksual, yang menimpa remaja, pelajar, anak baru gede (ABG).
"Perempuan tidak mau menjadi korban kekerasan seksual," tegas Susi.
Susi menyampaikan, kisah Yuyun merupakan momentum untuk seluruh lapisan masyarakat Indonesia agar adanya kebijakan yang pro terhadap kekerasan seksual.
"Ini tidak lain agar semua perempuan tidak menjadi lagi korban kekerasan seksual," pungkas Susi.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(aky)