Share

Kasus Pemerkosaan Yuyun, Warga Bengkulu Dilarang Pesta Pora

Demon Fajri , Okezone · Kamis 05 Mei 2016 11:24 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 05 340 1381000 kasus-pemerkosaan-yuyun-warga-bengkulu-dilarang-pesta-pora-c3WJWXViJP.jpg Foto: Ilustrasi Okezone
A A A

BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, mengibaratkan kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa Yuyun,  siswi SMP di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, adalah puncak gunung es dari kondisi sosial ekonomi Bengkulu yang merupakan provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di pulau Sumatera.

''Ini teguran bagi kita aparat pemerintah di daerah, bahwa provinsi Bengkulu memang harus segera kita lepaskan dari jerat kemiskinan yang sudah berlangsung lama,'' kata Ridwan, Kamis (5/4/2016).

Kemiskinan, lanjut Ridwan, tentunya akan melahirkan beragam penyakit sosial di masyarakat. Seperti, minum-minuman keras, mabuk-mabukan, narkoba, dan lainnya.

Untuk mengatasi hal itu, jelas Ridwan, pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu, telah mengajak para bupati, wali kota agar terus menerus melakukan operasi gabungan memberantas narkoba dan minuman keras, serta melarang warga membuat pesta malam dengan house music hingga larut malam.

''Program prioritas saya akan berupaya melepaskan jerat kemiskinan pada 670 desa tertinggal di Bengkulu. Tentunya ini mesti didukung oleh kepala daerah disetiap kabupaten dan kota di Bengkulu,'' jelas Ridwan.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fmi)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini