JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengancam pengembang yang berani menyalahi aturan reklamasi. Bahkan, pihaknya tidak segan untuk memberhentikan total kegiatan reklamasi kalau pengembang tidak nurut dengan pemerintah.
Untuk saat ini, pemerintah masih menghentikan sementara (moratorium) pembangunan karena harus ada peninjauan ulang terhadap proyek tersebut. Guna meyakinkan hal ini, Rizal pun bertanya langsung kepada pengembang reklamasi Teluk Jakarta. (Baca juga: Rizal Ramli: Reklamasi Tidak Boleh Dikuasai Swasta!)
"Esensinya pengembang mau ikut aturan negara atau nggak? Saya mah gampangan saja, mau ikut atau enggak?" tanya Rizal ke pengembang saat mengunjungi Kawasan Reklamasi Jakarta, Rabu (4/5/2016).
Rizal menegaskan, seharusnya antar pulau diberikan jarak 300 meter dengan kedalaman 8 meter. Hal ini dilakukan agar arus laut tidak berubah dan lingkungan tertata. Namun kenyataannya, pengembang tidak memberikan jarak dan membuat pulau menyatu.
"Harusnya ini dua pulau terpisah 300 meter, kedalaman 8 meter untuk menjamin arus laut tidak berubah dan lingkungan tertata. Saya lihat di sini tiba-tiba sudah gabung. Kami minta pengembang berbesar hati perbaiki ini untuk perbaiki jarak pulau," tegasnya. (Baca juga: Proyek Reklamasi Bencana atau Berkah?)
Dia mengingatkan pengembang tidak main-main dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. "Yang tidak memenuhi aturan negara dan melanggar, kita akan stop seluruhnya. Pengembang mau manut enggak? Kalau enggak mau manut ya kita sikat," tukasnya.
(dhe)
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(rzk)