BRASILIA – Aplikasi pesan instan Facebook, WhatsApp, kembali diblokir pemerintah Brasil karena sengketa data. Larangan itu telah menyebabkan lonjakan pengguna dan download aplikasi messaging lain seperti Telegram.
Hakim Sergipe memerintahkan WhatsApp diblokir di negara ini selama 72 jam setelah perusahaan menolak untuk mematuhi perintah pengadilan. Pengadilan ingin perusahaan untuk menyerahkan informasi untuk digunakan dalam investigasi kriminal.
Namun, WhatsApp, yang memiliki lebih dari 100 juta pengguna di Brasil, telah menegaskan bahwa mereka tidak memiliki data yang dibutuhkan pengadilan. Operator-operator yang mengirimkan data untuk WhatsApp selama periode pemadaman akan didenda 500.000 real (sekitar USD140.000).
"Setelah bekerjasama penuh sebatas kemampuan kami dengan pengadilan lokal, kami kecewa hakim di Sergipe memutuskan lagi untuk memblokir WhatsApp di Brasil," kata WhatsApp dalam sebuah pernyataan email seperti dilansir dari Christian Post, Jumat (6/5/2016).
"Keputusan ini menghukum lebih dari 100 juta Brasil yang mengandalkan layanan kami untuk berkomunikasi, menjalankan bisnis mereka, dan lebih, untuk memaksa kita untuk menyerahkan informasi yang kami berulang kali mengatakan kami tidak miliki," terusnya.
Mengikuti larangan tersebut, pesaing WhatsApp seperti Telegram dan iMessage cenderung terus menjadi trending di Twitter Brasil. Dalam laporan disebutkan bahwa sistem pendaftaran mereka mengalami crash karena lebih dari satu juta pengguna baru mendaftar.
"Maaf, Brasil! jaringan mobile Anda tidak dapat memproses banyak verifikasi SMS seperti yang kami ingin. Lebih dari satu juta pengguna bergabung, sabarlah menunggu," tulis Telegram di Twitter.
Hal yang sama terjadi pada Desember ketika WhatsApp pertama kali diblokir di negara ini. Telegram mengatakan enam juta pengguna terdaftar selama periode itu.
(kem)