Share

Hina HMI, Wakil Ketua KPK Akan Dilaporkan ke Polisi

Fakhrizal Fakhri , Okezone · Jum'at 06 Mei 2016 19:26 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 06 337 1381983 hina-hmi-wakil-ketua-kpk-akan-dilaporkan-ke-polisi-zdWPKQMxF3.png Foto Ilustrasi (Dok. Okezone)
A A A

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri lantaran menyebut kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang lulus Latihan Kader I (LK I) justru menjadi jahat dan korup ketika telah menjadi pejabat negara.

Pernyataan Saut yang tendensius tersebut membuat geram Korps Alumni HMI (KAHMI). Hal itu yang mendorong KAHMI untuk melaporkan mantan Staf Ahli Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut kepada pihak berwajib.

"KAHMI akan menempuh upaya melaporkan ke Majelis Kode Etik KPK dan menempuh upaya hukum melaporkan ke Mabes Polri," kata Muhammad Marwan, salah satu Pimpinan Sidang dalam Rakornas KAHMI, dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/5/2016).

Pada gelaran rakornas yang dimulai sejak 4 Mei 2016 ini mereka mencermati pernyataan Saut saat menjadi salah satu narasumber ‘Harga Sebuah Perkara’ di TV One pada Kamis 5 Mei 2016. Namun, Marwan belum mengetahui kapan pihaknya akan melaporkan Saut.

"Dalam waktu dekat akan kami laporkan. Menunggu hasil dari keputusan Majelis Etik KPK dulu,” jelas dia.

Selain berencana akan melaporkan ke pihak yang berwajib, KAHMI juga menuntut Saut untuk meminta maaf kepada HMI melalui media massa selama lima hari berturut-turut. (fas)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ful)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini