Share

Usir Hama Tikur, Petani di Tabanan Andalkan Burung Hantu

ant , Jurnalis · Jum'at 06 Mei 2016 10:30 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 06 340 1381556 usir-hama-tikur-petani-di-tabanan-andalkan-burung-hantu-IV0iu10OiQ.jpg Ilustrasi
A A A

TABANAN - Petani Desa Pagi, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali mengandalkan burung hantu untuk mengusir hama yang menyerang tanaman padi.

Salah seorang petani, Putu Arga mengatakan, kehadiran burung hantu di tengah hamparan tanaman padi banyak bermanfaat bagi warga, karena mampu memberantas hama-hama yang mengganggu tanaman padi di subak tersebut.

Ia mengatakan, burung hantu yang dimiliki, selain sebagai salah satu aset wisata, juga telah dilatih secara khusus untuk mencari mangsa atau hama yang bisa merusak padi, salah satunya tikus.

Sebelum melakukan perburuan terhadap hama tikus, burung-burung hantu dilatih terlebih dahulu tentang bagaimana caranya berburu tikus.

"Kami latih burung-burung tersebut dengan menggunakan objek tikus. Jika sudah pandai maka burung hantu ini kami lepas dari penangkaran ke alam bebas," katanya, Jumat (6/5/2016).

Ia menambahkan, dengan melepaskan burung hantu yang sudah mempunyai keahlian menangkap hama tikus, otomatis populasi tikus berkurang.

"Ini juga salah satu yang kami harapkan dari melatihnya berburu agar dapat memberantas hama tikus yang bisa merusak padi," ujar Putu Arga.

Selain menggunakan burung hantu, para petani juga mengumandangkan rekaman musik gamelan untuk mengusir hama burung yang merusak tanaman padi.

"Selain burung hantu kami juga menggunakan untuk berburu hama tikus yang bisa merusak padi, alunan musik juga kami gunakan untuk mengusir hama ini," ujarnya.

Dengan mengunakan kedua metode tersebut selama ini berhasil mengurangi jumlah hama yang merusak tanaman padi sehingga kerugian petani dapat dihindari.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fds)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini