Share

IPW Minta BI Longgarkan Aturan LTV dan KPR Inden

Rizkie Fauzian , Okezone · Jum'at 06 Mei 2016 14:18 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 06 470 1381682 ipw-minta-bi-longgarakan-aturan-ltv-dan-kpr-inden-KDtLasZzNb.jpg Ilustrasi: Okezone
A A A

JAKARTA - Indonesia Property Watch (IPW) menilai kebijakan loan to value LTV termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Inden masih menyimpan beberapa hambatan yang sampai saat ini belum ditanggapi dengan baik oleh Bank Indonesia (BI).

CEO IPW Ali Tranghanda mengatakan, BI diminta untuk melonggarkan aturan tersebut yang ternyata sampai saat ini memukul potensi penjualan pasar perumahan. (Baca juga: Aturan LTV dan KPR Inden Jadi Alasan Penjualan Rumah Turun)

“Bukan hanya segmen atas saja yang kena imbasnya, segmen menengah sampai bawah pun mengalami penundaan pembelian yang berdampak bagi penjualan perumahan menengah karena aturan LTV dan KPR Inden saat ini yang masih ketat,” ujarnya, seperti dilansir dari laman resmi IPW, Jumat (6/5/2016).

Beberapa usulan yang dikemukakan di awal tahun belum juga mendapat tanggapan positif dari BI terkait hal tersebut. Ali mengusulkan adanya penetapan aturan LTV yang lebih progresif. (Baca juga: LTV dan KPR Inden Diminta Lebih Lunak)

“Mungkin untuk segmen menengah bawah apalagi rumah FLPP, LTV dapat menjadi 100 persen, sehingga uang muka menjadi 0 persen,” jelas Ali.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(rzk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini