Share

Menuju Kota Dunia, Jakarta Butuh Pembangunan Infrastruktur

ant , Jurnalis · Jum'at 06 Mei 2016 19:29 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 06 470 1381975 menuju-kota-dunia-jakarta-butuh-pembangunan-infrastruktur-bo8jcKD1z5.jpg Ilustrasi: Shutterstock
A A A

JAKARTA - Pengamat properti Ali Tranghanda mengatakan Provinsi DKI Jakarta apabila ditopang dengan pembangunan infrastruktur serta mengembangkan kawasan yang layak dapat menjadi Kota Dunia.

"Seperti pembangunan reklamasi Teluk Jakarta, akan berdampak luar biasa terhadap pengembangan kota dan industri properti, Jakarta akan mempunyai superblok luas dan waterfront city seperti kota-kota besar dunia lainnya," kata Ali yang juga menjabat Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch di Jakarta, Jumat (6/5/2016).

Terlepas dari polemik hukum dan politik, reklamasi dalam jangka panjang akan berdampak luar biasa terhadap perkembangan kawasan seperti Singapura, Hongkong, Belanda, Dubai sukses melakukan reklamasi dan mengembangkan kawasan baru berkelas dunia. Saat ini, Malaysia juga melakukan hal yang sama. (Baca juga: Pemerintah Siap Kembangkan Kota Kreatif di Indonesia)

 

"Kalau Batam birokrasinya tidak berbelit, sudah bisa mengalahkan perkembangan Sentosa Island di Singapura," ungkap Ali.

Dia mengatakan, sebenarnya kegiatan reklamasi bukan hanya terjadi di pantai Utara Jakarta saja, tapi juga di daerah lainnya, misalnya di Makassar dan Nusa Dua, Bali.

"Kalau Jakarta mau begini saja, ya nggak usah ada reklamasi, karena lahan Jakarta memang sudah tidak ada lagi dan reklamasi ini bisa jadi salah satu jalan untuk membuat kota lebih maju," ujarnya.

Ali menyebutkan beberapa contoh reklamasi di kawasan Asia yang sekarang sangat maju dan terkenal seperti Sentosa Island di Singapura dan Hong Kong. Dia memprediksi dalam jangka panjang kawasan bisnis bisa berpindah ke kawasan reklamasi sebab pusat bisnis di koridor Sudirman-Thamrin sudah padat.

Secara alamiah pengembangan kawasan akan mencari tempat lain yang prospektif. Kawasan reklamasi punya prospek dan sejumlah kelebihan karena konsepnya sebagai waterfront city.

Agar publik dapat manfaat maksimal, menurut Ali, pemerintah harus mengatur detil tata ruang reklamasi secara jelas dan tegas. Lokasinya dari awal harus sudah ditetapkan. Misalnya, apartemen ini diperlukan untuk menghidupkan kawasan. Selebihnya untuk perkantoran, kondominium, dan fasilitas lainnya.

Ali berharap proyek reklamasi akan berjalan seperti yang direncanakan. Jangan sampai terjadi pembatalan karena merugikan pengusaha yang sudah mengeluarkan uang sangat besar, konsumen, dan masyarakat umum. (Baca juga: Perluasan Trotoar Harus Dibarengi Penguatan TransJakarta)

"Ini juga membuat ketidakpastian hukum yang dapat berdampak negatif terhadap arus investasi. Kalo kita buka satu wilayah yang baru tentu saja akan lebih teratur. Sebenarnya Pantai Mutiara itu kan juga hasil reklamasi, bisa dilihat hasilnya sekarang lebih tertata rapi," tegasnya.

Presiden Jokowi pada 27 April 2016 telah menginstruksikan agar proyek reklamasi 17 pulau di Jakarta diberhentikan sementara untuk diintergrasikan dengan program NCICD (National Capital Integrated Coastal Development) yang juga dikenal dengan Tanggul Laut Garuda Raksasa atau "Giant Sea Wall".

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(rzk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini