Share

Marak Pemerkosaan, Ketua MPR: Perda Larangan Miras Harus Diperkuat

Putera Negara , Okezone · Selasa 24 Mei 2016 12:59 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 24 337 1396435 marak-pemerkosaan-ketua-mpr-perda-larangan-miras-harus-diperkuat-Lq5GZS99Gh.jpg Ketua MPR Zulkifli Hasan (Foto: Antara)
A A A

JAKARTA – Ketua MPR Zulkifli Hasan mengaskan bahwa pemerintah harus memperkuat peraturan daerah (Perda) terkait larangan minuman keras (keras).

Hal itu disampaikan Zulkifili lantaran maraknnya kasus pemerkosaan terhadap anak yang berujung pada kematian.

"Memang saat ini, kenakalan anak-anak dan perkosaan marak, tentu ini akibat karena negara kita darurat narkoba. Kemudian turunannya darurat miras yang merembet ke mana-mana. Banyak yang mati, banyak yang lupa diri, banyak yang perkosa," seru Zulkifli saat menghadiri Muktamar IMM, di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (24/5/2016).

(Baca: Polemik Pencabutan Perda Miras, Mendagri: Jabatan Saya Taruhannya)

Oleh karena itu, ia menegaskan, pemerintah harus memperkuat Perda tentang pelarangan minuman keras yang di jual sembarangan.

"Oleh sebab itu saya berharap kalau memag tidak ada UU yang kuat maka Perda itu mesti diperkuat," lanjutnya.

Ia juga meminta kepada pemerintah untuk bersikap tegas, karena tingkah laku anak-anak bisa lepas kendali saat mengonsumsi narkoba ataupun miras.

"Ini dikhawatirkan akhirnya perilaku anak anak kita juga bisa berubah. Oleh karena itu, pemerintah harus tegas terhadap narkoba dan minuman beralkohol," tandasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini