TANGERANG - Seorang perawat bernama Eti Purnamasari (25) menjadi korban penjambretan di Jalan Raya Serang Kilometer 20, Desa Cibadak, RT 012/02, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin 23 Mei 2016 malam.
Peristiwa itu bermula ketika Warga Perum Mustika, RT 07/09, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang ini melintas di TKP dengan menggunakan sepeda motor sekitar pukul 21.00 WIB.
Tiba-tiba saja, korban dipepet dua orang tak dikenal yang menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih. Salah satu pelaku mengambil secara paksa tas selempang yang digunakan oleh korban dengan cara menarik dan memotong tali tas dengan menggunakan cutter.
"Akibatnya korban oleng dan terjatuh dari motor dan pelaku berhasil mengambil tas korban," kata Kapolsek Cikupa, Kompol Bachtiar Siregar, Selasa 24 Mei 2016.
Namun korban tidak pasrah. Dia langsung meneriaki pelaku jambret dan spontan warga di sekitar lokasi mengejar pelaku hingga berhasil mengamankan salah satunya berinisial S. Tapi pelaku lainnya yang belum diketahui namanya, berhasil kabur menggunakan sepeda motor.
"Barang bukti yang diamankan satu buah tas wanita selempang warna coklat satu buah baju korban dan perlengkapan kecantikan serta sebilah pisau cutter merek kenko milik pelaku," kata Kapolsek.
Selanjutnya korban yang menderita luka ringan karena jatuh dari motor diobati di klinik. Sedangkan pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Cikupa untuk proses lebih lanjut.
"Pelaku terancam dapat terjerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun," kata Bachtiar.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(kha)