Share

Sepasang Kekasih Ditangkap Mencuri Delapan Motor

Kuntadi , Koran SI · Selasa 24 Mei 2016 18:40 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 24 510 1396783 sepasang-kekasih-ditangkap-mencuri-delapan-motor-KhSeaciTod.jpg Polisi memperlihatkan sejoli tersangka pencurian di Mapolres Kulonprogo (Kuntadi/Sindo)
A A A

KULONPROGO – Sepasang kekasih berinisial Wg (41) dan Dr (35) warga Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah ditangkap aparat Kepolisian Resort (Polres) Kulonprogo, atas dugaan pencurian. Polisi menyita delapan motor dan sejumlah barang elektronik serta peralatan dapur dari kedua tersangka.

Keduanya kini ditahan di Mapolres Kulonprogo guna penyelidikan lebih lanjut. “Keduanya bukan suami istri, tetapi teman dekat yang berprofesi penjual barang bekas,” katas Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Anton, Selasa (24/5/2016).

Dari hasil pemeriksaan, Wg mengakui melakukan aksi pencurian puluhan kali di sejumlah kecamatan di Kulonprogo, Yogyakarta, khususnya di wilayah selatan.

Dalam menjalankan aksinya, dia bertindak sebagai pedagang barang bekas. Ketika melitas di rumah penduduk yang kosong atau sepi, dia akan beraksi mengambil harta dan perabotan dan bisa dibawa kabur.

Penangkapan itu sendiri berawal dari banyaknya laporan pencurian di lapangan. Dari keterangan dan penyelidikan, mengarah kepada keterlibatan Wg. Namun saat diburu, Wg kabur dan bersembunyi di Kabupaten Wonosobo sebelum ditangkap petugas. Pasangan Dr ikut diciduk polisi karena diduga ikut menikmati barang curian.

“Kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang curat dengan ancaman sembilan tahun ,” jelas Anton.

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga menyita barang bukti delapan sepeda motor, dispenser, rice cooker, compo, timbangan, ponsel, ceret, panci, mesin ketik hingga helm dan sepatu. Beberapa kerombong yang dipakai untuk membawa kabur barang curian ikut disita.

Tersangka Wg mengaku, nekad mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dalam menjalankan aksinya ia kerap seorang diri. Saat berputar mencari barang dagangan, ia memanfaatkan kondisi sekitar. Begitu ada warga lengah langsung diambil barang-barangnya.

“Kalau motor biasanya dituntutn dulu,” jelas Wg.

Beberapa barang yang dicuri, sebagian sudah terlanjur dijual. Sebagai pedagang barang rongsokan, dia menjualnya di pasar klitikan Kutoarjo. Sedangkan sepeda motor disimpan di rumahnya. Dari catatan polisi, tersangka juga pernah mendekam di penjara karena kasus serupa meskipun di luar Kulonprogo.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(sal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini