Share

KPK Kembali Tangkap Hakim, Mahfud MD: Kondisi Peradilan Indonesia Kronis

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis · Rabu 25 Mei 2016 12:14 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 25 337 1397261 kpk-kembali-tangkap-hakim-mahfud-md-kondisi-peradilan-indonesia-kronis-bUT5aMCBJa.jpg Mahfud MD
A A A

JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, kondisi peradilan di Indonesia tengah berada dalam situasi kronis. Hukum yang idealnya memberi rasa keadilan kepada masyarakat malah praktiknya disusupi hegemoni mafia peradilan.

Ia menambahkan, kondisi ini menyebabkan mafia peradilan bisa bertindak sesuka hati dalam wilayah hukum di Indonesia. Buktinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap hakim di Bengkulu.

"Mafia hukum adalah komplotan orang yang berusaha menentukan putusan hukum. Mereka biasanya melakukan persekongkolan dengan pengacara dan kepolisian untuk memengaruhi keputusan hukum," kata Mahfud, Rabu (25/5/2016).

Mahfud menambahkan, peran mafia hukum mampu menembus batas kewenangan negara dalam memberi rasa keadilan masyarakat. Akibatnya, mereka dengan mudah memoderasi para pejabat di lembaga hukum.

"Negara terancam persoalan hukum putusan pemerintah dibiayai cukong. Lalu para cukong ini selalu berupaya bagaimana setiap masalah dibawa ke pengadilan. Sedangkan pengadilan di biayai cukong juga," ujarnya.

Menurut Mahfud, praktik mafia peradilan terjadi karena tidak terlepas dari keadaan rezim masa lalu yang permisif terhadap praktik korupsi dan intervensi hukum. Oleh karena itu, pemerintah sekarang dianggap memiliki peran sentral untuk memutus mata rantai dari para pejabat penegak hukum yang dianggap memiliki keterhubungan tradisi permainan peradilan di masa lalu.

"Harus putus dengan hubungan masa lalu karena banyak mafioso warisan masa lalu. Akhirnya para penegak hukum tersandera oleh warisan masa lalu," tuturnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fds)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini