Share

Klinik Kyoai Pekerjakan Dokter Asing Ilegal

Achmad Fardiansyah , Okezone · Rabu 25 Mei 2016 12:04 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 25 338 1397253 klinik-kyio-pekerjakan-dokter-asing-ilegal-Q9BYSzvd9C.jpg Foto: Achmad Fardiansyah/Okezone
A A A

JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta membeberkan bahwa klinik Kyoai yang berada di salah satu Wisma KEIA diketahui memperkejakan tenaga asing ilegal.

"Ini adalah klinik Kyoai yang memperkerjakan tenaga asing asal Jepang tanpa memiliki izin praktek," kata Kepala Bidang Pelayan Kesehatan Dinkes DKI, Margareta Tienke di Wisma KEIA, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Rabu (25/6/2016).

Tienke menuturkan, dalam perizinan tersebut, hanya kliniknya saja yang mengantongi izin. "Kalau kliniknya memang memiliki izin. Tapi untuk kedua pegawainya sama sekali tidak memiliki izin," tuturnya.

Kedua pegawai itu adalah seorang dokter spesialis gigi berinisial K dan dokter spesialis umum berinisial I.

"Ada dua yakni seorang perempuan merupakan dokter gigi, dan seorang lagi laki-laki yang merupakan dokter umum," lanjutnya.

Namun sayang, petugas gabungan yang berunsur dari Satpol PP, Kemenkes, Imigrasi dan Dinkes tidak dapat menangkap kedua dokter teraebut.

"Keduanya sedang tidak ada, kami membawa Manajer Marketing Klinik, Tanaka untuk dimintai keterangan," tutupnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(sus)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini