Share

Pungutan Dana Sawit Kini Bisa Dibayar Secara Online

Dhera Arizona Pratiwi , Okezone · Kamis 26 Mei 2016 11:33 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 26 320 1398127 pungutan-dana-sawit-kini-bisa-dibayar-secara-online-CHJJE3l9iP.jpg Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A A A


JAKARTA - Salah satu Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bermitra dengan Sucofindo meluncurkan layanan elektronik pembayaran pungutan dana sawit. Dalam pelaksanaannya, layanan elektronik online ini didukung oleh tiga bank BUMN, yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI.

Direktur Utama BPDKS Bayu Krisnamurthi mengatakan, layanan elektronik pembayaran pungutan dana sawit ini merupakan bentuk komitmen BPDKS dalam menjamin akuntabilitas, kemudahan, dan kepastian.

"Melalui layanan online ini, stakeholders terkait, baik masing-masing eksportir maupun pemerintah, dapat melihat jumlah pembayaran yang telah dilakukan secara realtime," ujarnya di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Sucofindo, Bachder Buddin menyampaikan, pihaknya siap mendukung pelaku usaha kelapa sawit untuk meningkatkan daya saing usahanya melalui program ini.

"Selain melalui jasa verifikasi ekspor dan pengujian kualitas dan jumlah produk CPO dan turunannya, Sucofindo juga siap mendukung mulai dari pemetaan lahan, hingga audit sistem manajemen berdasar Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) ataupun Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO)," tuturnya.

Melalui peluncuran layanan online ini, proses pembayaran pungutan dana sawit oleh eksportir kini menjadi lebih mudah dengan dukungan dari tiga bank BUMN yaitu Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Pembayaran dapat dilakukan langsung baik melalui teller masing-masing bank maupun layanan e-channel bank seperti internet banking dan ATM.

Direktur Kelembagaan BRI, Kuswiyoto mengatakan, pelayanan elektronik pembayaran pungutan dana sawit membuat kegiatan ekspor sawit menjadi lebih cepat dan efektif, karena membantu eksportir dalam proses verifikasi dokumen ekspor. Selain itu, juga membantu Sucofindo dan memonitor secara online tagihan yang sudah berhasil dibayarkan oleh eksportir melalui Bank BRI.

"Layanan elektronik pembayaran pungutan dana sawit menjadi terobosan inovasi terbaru hasil sinergi antara BPDKS dan BUMN demi terlaksananya tata kelola sawit Indonesia yang berkesinambungan (sustainable)," terang dia.

Sementara, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Sulaiman A Arianto mengatakan, Bank Mandiri berkomitmen untuk mendukung layanan pembayaran pungutan dana sawit dengan billing tersebut. Saat ini Bank Mandiri telah menjadi bank penerima dana pungutan dana sawit dengan porsi mencapai 78 persen dari total pungutan dana sawit.

"Kami akan terus meningkatkan kemudahan layanan kepada nasabah melalui layanan one stop service berupa e-channel seperti Mandiri Cash Management (MCM), internet banking, ATM, dan layanan di seluruh cabang Bank Mandiri," tuturnya.

Wakil Direktur Utama BNI, Suprajarto menuturkan, kemudahan layanan pungutan eskportir sawit melalui BNI adalah para eksportir dapat melakukan setiran pungutan ekspor sawit melalui channel teller BNI dan internet banking corporate yaitu BNI Direct.

"Layanan tersebut merupakan layanan yang terintegrasi secara host to host antara BNI BPDKS dan Sucofindo yang bertindak sebagai surveyor. Jumlah pungutan ekspor sawit yang disetorkan melalui BNI sampai dengan posisi terakhir adalah sebesar Rp1,8 triliun," pungkasnya.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini