Share

Presiden Terbitkan Perppu Perlindungan Anak, KPAI: Langkah Politik Tegas

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis · Kamis 26 Mei 2016 15:37 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 26 337 1398391 presiden-terbitkan-perppu-perlindungan-anak-kpai-langkah-politik-tegas-v9QhskKlm7.jpg Ketua KPAI Asrorun Niam
A A A

JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuat langkah radikal untuk melindungi anak Indonesia dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Perlindungan Terhadap Anak.

"Langkah ini sebagai langkah politik tegas dari presiden yang memimpin, yang akan menjadi langkah strategis dan penting dalam penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak," kata Asrorun, Kamis (26/5/2016).

Asrorun mengatakan, pihaknya sepakat dengan pemerintah dalam menempatkan kejahatan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa. Dia pun setuju penanganan atas aksi kejahatan itu dilakukan dengan cara luar biasa.

Menurutnya, Perppu tersebut mampu menjawab urgensi dari kegentingan negara dalam menghadapi kejahatan yang dianggap semakin meningkat belakangan ini.

Kendati begitu, KPAI berharap, Perppu tersebut diharapkan bisa efektif dalam melakukan pencegahan dan memberi efek jera kepada pelaku.

"Posisinya ada di hilir dalam mata rantai penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak," ujarnya.

Selain dalam posisi hilir, pihaknya berharap pencegahan terhadap pelaku kejahatan seksual anak juga efektif di tingkat hulu. Beberapa caranya dengan pengutan ketahanan di lingkungan keluarga, serta strategi pembangunan sistem pencegahan dini atau early warning system terkait bahayanya kejahatan seksual tersebut.

"Terkait (dampak) potensi kejahatan seksual berbasis lingkungan, penindakan hukum terhadap pidana pornografi, narkoba, miras, serta pencegahan tayangan dan games bermuatan kekerasan seksual, pornografi, dan perjudian," ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fds)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini