Share

Inpres Gerakan Revolusi Mental Akan Dikeluarkan

Neneng Zubaidah , Koran SI · Kamis 26 Mei 2016 19:26 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 26 337 1398691 inpres-gerakan-revolusi-mental-akan-dikeluarkan-vJBaJiQQsz.jpg Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (Okezone)
A A A

JAKARTA - Pemerintah akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang gerakan revolusi mental. Hal itu diperlukan agar instruksi tidak terhambat birokrasi dan memacu kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengeluarkan Inpres Gerakan Nasional Revolusi Mental.

Dia menjelaskan, inpres tersebut selain mempercepat dan memperkuat konsolidasi internal di semua lembaga negara, juga mempercepat dinamika kinerja seluruh komponen bangsa dan negara.

“Apa itu gerakan Revolusi Mental? Mulai dari hal-hal kecil. Masuk kerja tepat waktu, mengerjakan tugas sebagai ASN secara profesional, tidak memberi pelayanan sampai orang menunggu lama. Sampai pada hal-hal yang besar dijalankan dengan baik,” katanya pada Rakornas ‘Kepegawaian Revolusi Mental Menuju ASN Berintegritas Profesional dan Berdaya Saing Global’ di Jakarta, Kamis (26/5).

Puan mengungkapkan, saat ini jika masyarakat ingin mengurus segala sesuatu sering terbentur dengan aturan. Akibatnya dinamika di lapangan, waktu kerja habis hanya karena aturan. Puan menegaskan, hal seperti itu sangat tidak efisien dan memerlukan revolusi mental. Contoh lain, ujarnya, banyak kementerian/lembaga yang melakukan assesment pada jabatan tertentu di instansi pemerintah. Dibentuk panitia seleksi (pansel) dan melewati sejumlah aturan dan proses yang ditetapkan aturan yang bisa memakan waktu hingga tiga bulan. Hasilnya, banyak yang tidak sesuai dengan kebutuhan user dan tidak sejalan dengan visi dan misi instansi pemerintah.

“Ini baru bagian kecil saja. Kita harus menjebol segala proses yang menghambat kemajuan, tetapi harus tetap dalam aturan yang ada. Tidak melanggar aturan. Kita harus lakukan gerakan nasional revolusi mental secara bergotong-royong. ASN yang dibutuhkan sekarang harus memiliki kompetensi pada bidangnya, memiliki daya saing, kreatif dan inovatif. Tanpa hal-hal itu, sebaik apapun program pemerintah tak akan banyak berpengaruh kepada masyarakat,” ungkap Puan.

Dalam acara tersebut Puan turut menyematkan Pin Agent of Change Revolusi Mental kepada perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, perwakilan dari BPPT, pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Kepegawaian Daerah Kota Sorong, Papua dan Badan Kepegawaian Daerah Kota Jember, Jawa Timur.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini