JAKARTA - Mabes Polri memiliki kriteria khusus untuk perwira tinggi (Pati) Polri yang pantas menduduki jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).
Kabareskrim Komjen Anang Iskandar diketahui akan memasuki masa pensiun akhir Mei 2016. Bahkan sudah ada lima Pati Polri yang tengah digodok namanya di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) untuk menduduki kursi jabatan ketiga tertinggi di institusi Polri tersebut.
"Pertama dia (pengganti Anang) harus memiliki pengalaman di bidang reserse. Kemudian dari sisi kompetensi dia tentunya merupakan perwira tinggi yang memenuhi aspek pendidikan, kan latar belakang pendidikan jadi penunjang. Lalu dilihat juga track record-nya (rekam jejak karir kepolisian)," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar di Kompleks Mabes Polri, Kamis (26/5/2016).
(Baca juga: Tiga Jenderal Bintang Dua Disiapkan jadi Kabareskrim Baru)
Boy sendiri mengatakan, nantinya Mabes Polri hanya akan mengumumkan satu nama yang tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) yang ditanda-tangani oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Sebelum 1 Juni 2016 (diumumkan pengganti Anang). Lima orang jenderal baik bintang dua dan bintang tiga sudah ada di Wanjakti," kata mantan Kapolda Banten ini.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(wal)