Share

Kejagung Belum Tentukan Teknis Hukuman Kebiri bagi Predator Seksual

Dara Purnama , Okezone · Kamis 26 Mei 2016 23:07 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 26 337 1398839 kejagung-belum-tentukan-teknis-hukuman-kebiri-bagi-predator-seksual-lX6bCZDPYy.jpg Foto: Illustrasi Okezone
A A A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang perlindungan anak. Salah satu hal yang diatur dalam Perppu tersebut adalah hukuman tambahan di luar hukuman pokok bagi predator seksual seperti kebiri kimiawi, pengumuman identitas pelaku, dan pemasangan alat deteksi elektronik berupa chip.

Walau telah disahkan, Kejaksaan Agung sendiri belum menentukan teknis bagaimana menerapkan hukuman tambahan tersebut. Padahal sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku untuk hukuman kebiri bagi predator seksual itu adalah ide darinya.

"Kita kan masih belum dalam aplikasi. Kita lihat nanti kalau memang hakim telah menerapkan dengan putusan yang berisi tentang hukuman tambahan itu jaksa secara keseluruhan siap melaksanakan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad di Kompleks Kejaksaan Agung, Kamis (26/5/2016).

(Baca juga: "Tidak Perlu Hukuman Kebiri, Tapi Langsung Hukuman Mati")

Menurut Noor Rachmad, Perppu ini masih 'barang baru'. Oleh karena itu pihak kejaksaan sendiri belum memikirkan persoalan teknis pelaksanaan hukuman tambahan itu.

"Ini kan barang baru, tentu kita lihat nanti aturan mainnya kita lihat lah. Nanti kalau sudah harus dijalankan dalam praktek, ini (Perppu) kan harus dibawa ke DPR dulu," sambung dia.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar sebelumnya menyatakan perihal hukuman tambahan tersebut, kewenangannya ada di Kejaksaan.

"Selama ini kalau eksekusi dalam pelaksanaan hukuman adalah jaksa. Seperti hukuman mati, biasanya jaksa meminta bantuan sama polisi, jadi kita siap saja," kata Boy.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(wal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini