LAMPUNG - Jeleng Ramadan tahun ini, warga Desa Eka Mulya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, meminta polisi segera menutup toko minuman keras (miras).
Sebab, keberadaan toko itu menimbulkan ketidaknyamanan, apalagi saat menjalankan ibadah. Jika tetap buka, dikhawatirkan para pemuda akan mabuk sehingga bisa terjadi tindakan onar maupun kriminalitas lain.
Kades Eka Mulya, Jarkasi mengatakan, ia juga akan memberikan peringatakan kepada pemilik toko miras. "Hari ini saya langsung datang ke sana untuk memberikan peringatan, bila perlu saya minta agar cepat ditutup," ujarnya, Kamis (26/5/2016).
Menanggapi hal itu, Kapolsek Mesuji Timur Iptu Ataka berjanji dalam waktu dekat akan melakukan penyisiran di lokasi toko miras seperti lapo dan lainnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(abp)