Share

Pengacara Jessica: Sidang Saja Belum Kok Sudah Hukuman Mati Saja

Putera Negara , Okezone · Jum'at 27 Mei 2016 20:54 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 27 338 1399768 pengacara-jessica-sidang-saja-belum-kok-sudah-hukuman-mati-saja-4rT6uWAVqR.jpg Jessica Kumala Wongso (Antara)
A A A

JAKARTA – Yudi Wibowo Sukinto, pengacara dari Jessica Kumala Wongso, angkat bicara mengenai pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hermanto yang menyebutkan kliennya terancam Pasal 340 dan 338 KUHP dan Pasal 340 dengan ancaman hukuman mati.

"Ya sidang saja belum kok sudah hukuman mati saja," kata Yudi Wibowo di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (27/5/2016).

(Baca: Jessica Pernah Ancam Teman Kerjanya di Australia)

Menurutnya, ia mempersilakan saja Jessica mau dijerat dengan pasal apa pun, bahkan satu buku KUHP tidak ada masalah, asal penegak hukum bisa membuktikan.

"Ya silakan saja mau jerat dengan pasal apa pun, satu buku KUHP didakwakan ke dia itu enggak ada masalah tapi bisa enggak membuktikan," lanjutnya.

(Baca: Dilimpahkan ke Rutan Pondok Bambu, Jessica Kooperatif)

Ia menyebutkan, kliennya akan berada di rumah tahanan selama 20 hari ke depan. "Dia (Jessica) di sini selama 20 hari ke depan," kata Yudi.

Pun demikian, mungkin satu-dua minggu ke depan kasus Jessica akan bisa didorong untuk jalani proses sidang.

"Jadi begini ini kan suasana baru yah tahap dua dari tahanan polda dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu ini. Ya itu kan biasa saja stres lah, stres ketakutan.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini