Share

Alasan RUU Migas Harus Segera Dibahas

Hendra Kusuma , Okezone · Minggu 29 Mei 2016 18:18 WIB
https: img.okezone.com content 2016 05 29 320 1400738 alasan-ruu-migas-harus-segera-dibahas-E12cwEH1JJ.gif Ilustrasi : Reuters
A A A

JAKARTA - Komisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay (PWYP) membeberkan beberapa alasan Rancangan Undang-Undang (RUU) minyak dan gas bumi (migas) harus segera di bahas.

Manajer Advokasi dan Jaringan PWYP Aryanto Nugroho mengatakan, alasan yang paling menonjol adalah menurunnya harga minyak dunia yang sangat tajam.

"Yang menyebabkan eksplorasi hampir tidak ada, cadangan minyak semakin menipis, tidak ada kepastian hukum," kata Aryanto di Jakarta, Minggu (29/5/2016).

 [Baca juga: Tidak Ada UU Migas Baru, Indonesia Bakal Jadi Importir Gas]

Aryanto menilai, UU Migas yang berlaku saat ini sudah tidak relevan dengan kondisi migas nasional. Padahal, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM telah berhasil mengungkap banyaknya praktif mafia migas yang dibeberkan oleh Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM).

"Padahal tim RTKM yang secara gamblang menyebutkan siapa pelakunya, tapi skerang tidak segera diselesaikan," tambahnya.

Selain itu, PWYP, kata Aryanto juga menyoroti soal transparansi Komisi VII yang hingga saat ini tidak pernah menyampaikan perkembangan pembahasan RUU Migas.

"Kalau tidak dibahas, bagaimana soal kepastian investasi. Kami melihat RUU Migas itu seperti pajangan saja, karena sudah ada tapi tidak satu pun progres yang berjalan," tandasnya.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(rai)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini